Sejarah
Sebelum menjadi sebuah
Desa awalnya adalah sebuah Dusun dibawah Desa Long Bentuk dengan adanya
pemekaran wilayah pada Tahun 1999 maka Dusun Rantau Sentosa menjadi Desa Rantau
Sentosa.
Nama Desa Rantau Sentosa
yang artinya Rantau adalah suatu pemukiman yang terletak di bantaran sungai
atan yang panjang sedangkan Sentosa adalah sebuah harapan agar masyarakat di
Kampung ini hidup damai aman dan Sentosa.
Berjalannya waktu dengan
adanya perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih
demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu
mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. Dalam konteks politik lokal Desa
Rantau Sentosa hal ini tergambar dalam pemilihan kepala Desa dan
pemilihan-pemilihan lain (pilleg, pilpres, pemillukada, dan pimilugub) yang
juga melibatkan warga masyarakat Desa secara umum.
Jabatan kepala Desa
merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu.
Mereka dipilih karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan
warga Desa. Kepala Desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar
peraturan maupun normanorma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia
berhalangan tetap.
Karena demikian, maka
setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan
dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk
mendaftar menjadi kandidat kepala Desa. Fenomena ini juga terjadi pada
pemilihan Kepala Desa pada Tahun 2022. Pada pilihan kepala Desa ini partisipasi
masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 95%. Tercatat ada dua kandidat kepala
Desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala Desa. Pilihan kepala Desa
bagi warga masyarakat Desa Rantau Sentosa seperti acara perayaan Desa.
Pemilihan Walaupun
tingkat partisipasinya lebih rendah dari pada pilihan kepala Desa, namun hampir
70% daftar pemilih tetap, memberikan hak pilihnya. Ini adalah progres
demokrasi yang cukup signifikan di Desa Rantau Sentosa.
Setelah proses-proses
politik selesai, situasi Desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam
pesta demokrasi Desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal
mulanya. Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok pilihannya.
Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotong
royong.
Walaupun pola
kepemimpinan ada di Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu
ada melibatan masyarakat baik lewat lembaga resmi Desa seperti Badan
Permusyawaratan Desa maupun lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat
bahwa pola kepemimpinan di Wilayah Desa Rantau Sentosa mengedepankan pola
kepemimpinan yang demokratis.
Berdasarkan deskripsi
beberapa fakta di atas, dapat dipahami bahwa Desa Rantau Sentosa mempunyai
dinamika politik lokal yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola
kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi
masyarakat dalam menerapkan sistem politik demokratis ke dalam kehidupan
politik lokal. Tetapi terhadap minat politik daerah dan nasional terlihat masih
kurang antusias. Hal ini dapat dimengerti dikarenakan dinamika politik nasional
dalam kehidupan keseharian masyarakat Desa Rantau Sentosa kurang mempunyai
greget, terutama yang berkaitan dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan
masyarakat secara langsung.
Dengan semakin terbukanya
masyarakat terhadap arus informasi, halhal lama ini mulai mendapat respon dan
tafsir balik dari masyarakat. Hal ini menandai babak baru dinamika sosial dan
budaya, sekaligus tantangan baru bersama masyarakat Desa Rantau Sentosa Dalam
rangka merespon tradisi lama ini telah mewabah dan menjamur kelembagaan sosial,
politik, agama, dan budaya di Desa Rantau Sentosa Tentunya hal ini membutuhkan
kearifan tersendiri, sebab walaupun secara budaya berlembaga dan berorganisasi
adalah baik tetapi secara sosiologis ia akan beresiko menghadirkan kerawanan
dan konflik sosial.
Dalam catatan
sejarah, selama ini belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup
berarti di Desa Rantau Sentosa Isu-isu terkait tema ini, seperti
kemiskinan dan bencana alam, tidak sampai pada titik kronis yang membahayakan
masyarakat dan sosial.